MIMBARBERITA.ID – Kejaksaan Agung kembali Memeriksa Saksi tambahan Kasus Korupsi Komoditas Timah.
Hari ini Selasa 8 April 2025, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi.
Masing masing adalah CL yang juga anak Tersangka HL, serta Isteri HL berinisial LL.
Siaran Pers Kejagung menyatakan Kedua saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Tata Niaga Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Selain itu juga, penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk.
Tim Penyidik Kejagung menyatakan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (hmskjg/mbid)