Example 728x250
Mimbar Nasional

Dari Diskusi Nasional Forum Pimred Multimedia, Kejagung Tegaskan Pengawasan Tegas Investasi Danantara

55
×

Dari Diskusi Nasional Forum Pimred Multimedia, Kejagung Tegaskan Pengawasan Tegas Investasi Danantara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MIMBARBERITA.ID — Dalam Diskusi Nasional bertajuk “Danantara : Solusi Investasi Daerah dan Strategi Menghadapi Badai Global”, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap skema investasi Dana Danantara agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Lilik Haryadi, SH., MH., Kasubid Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Kejaksaan Agung RI. 

Ia mengungkapkan, Danantara yang menghimpun potensi dana ratusan triliun dari aset BUMN, memiliki risiko besar jika tidak dikawal secara serius.

“Kami di Kejaksaan melihat pentingnya penguatan pengawasan. Kalau dulu banyak anak perusahaan BUMN jadi ladang penyimpangan, maka Danantara jangan sampai jadi skema baru yang membuka ruang fraud,” tegas Lilik.

Lilik menyebutkan bahwa Kejaksaan kini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terlibat aktif dalam Tim Keamanan Investasi Nasional untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan memiliki kepastian hukum.

“Kami tidak hanya bertugas memenjarakan. Tapi juga memastikan investasi berjalan dengan transparan, terpercaya, dan memberikan rasa aman bagi investor, termasuk lewat pendampingan hukum,” tambahnya.

Menurut Lilik, pendekatan hukum yang tidak transparan atau lambat selama ini menjadi faktor penghambat masuknya investor asing. 

Keberadaan Danantara harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola, bukan malah menambah daftar skandal keuangan negara.

“Kami juga punya program Jaga Desa dan Jaga Keuangan Negara, yang mendampingi pengelolaan anggaran dan aset daerah. Ini agar uang rakyat benar-benar digunakan untuk pembangunan,” ujarnya.

Namun, Lilik juga memberi catatan penting terhadap aspek regulasi. 

Ia menyoroti bahwa Undang-Undang terbaru memisahkan Danantara dari sistem pengawasan keuangan negara, sehingga dikhawatirkan bisa menghambat akses penegak hukum jika terjadi pelanggaran.

“Kalau skemanya tertutup, kami tidak bisa masuk. Ini yang harus jadi perhatian bersama. Media juga harus ikut mengawal agar Dana Danantara tidak menjadi bom waktu,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Lilik mengajak semua pihak—baik pemerintah daerah, media, hingga masyarakat sipil—untuk bersama-sama memastikan Dana Danantara benar-benar menjadi solusi investasi daerah yang kredibel, transparan, dan berpihak pada rakyat.

(***)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *