Kotamobagu – SMA Negeri 2 Kotamobagu menuai pujian atas tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hasil audit dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut mengukuhkan komitmen sekolah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu, Drs. I Ketut Gunawan Adywisna, mengungkapkan bahwa laporan penggunaan dana BOS untuk tahun anggaran 2024 dan semester I tahun 2025 telah rampung diperiksa oleh kedua lembaga pengawas tersebut. Hasilnya menggembirakan: tidak ada temuan penyimpangan.
“Pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi sudah selesai, dan tidak ada catatan,” ujar Ketut Gunawan, Jumat (24/10/2025).
Proses audit, lanjut Ketut, berjalan lancar dan terbuka. Setiap dokumen dan laporan keuangan diperiksa secara teliti oleh tim auditor dari Inspektorat dan BPK.
“Penggunaan dana BOS tahun 2024 dan semester I 2025 sudah diaudit, dan hasilnya positif,” tambahnya.
Tak hanya lolos audit, sekolah bahkan mendapat apresiasi langsung dari BPK RI.
“BPK RI melakukan pemeriksaan bulan September lalu, dan setelah selesai mereka menyampaikan apresiasi kepada sekolah. Ini tentu membanggakan dan memotivasi kami untuk terus menjaga transparansi,” jelas Ketut.
Keberhasilan ini, menurut Ketut, merupakan buah kerja keras tim pengelola dana BOS serta komitmen seluruh elemen sekolah dalam menjalankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kami bersyukur atas apresiasi ini. Ini adalah hasil kerja bersama,” pungkasnya. (*)















