MIMBARBERITA.ID – Inpres 11/2025 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
Inpres ini merupakan program pemerintah pusat dan menjadi langkah strategis untuk membantu pemerintah daerah memperbaiki dan membangun jalan daerah.
Melalui 439 kegiatan prioritas, lebih dari 30 ribu tenaga kerja terserap di berbagai daerah seluruh Indonesia.
Jalan yang dibangun bukan hanya infrastruktur, tapi juga melancarkan distribusi hasil pertanian, memperkuat akses energi, mempermudah mobilitas warga, membuka peluang wisata dan investasi.
Pembangunan infrastruktur ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur dan program Kementerian Pekerjaan Umum.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan ketersediaan infrastruktur konektivitas yang baik menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing bangsa,mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta mempercepat pemerataan pembangunan.(hmskmnpu/mbid)