Example 728x250
Mimbar Daerah

BPJN Malut Rilis Klarifikasi Pemberitaan Media Tidak Berimbang

58
×

BPJN Malut Rilis Klarifikasi Pemberitaan Media Tidak Berimbang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BPJN MALUKU UTARA LURUSKAN PEMBERITAAN TUDUHAN KORUPSI DAN PEKERJAAN INFRASTRUKTUR YANG BERKUALITAS BURUK”

MIMBARBERITA.ID – Siaran Pers Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait tuduhan keterlibatan Kepala BPJN Maluku Utara dalam dugaan korupsi pekerjaan infrastruktur tahun anggaran 2024, serta tudingan sejumlah pekerjaan pembangunan infrastruktur yang berkualitas buruk disejumlah pekerjaan jalan dan jembatan pada tahun anggaran 2024 di wilayah Maluku Utara.

Example 300x600

1. Kepala BPJN Maluku Utara Baru Menjabat Sejak Juli 2025.

Perlu ditegaskan bahwa Kepala BPJN Maluku Utara saat ini baru resmi menjabat sejak bulan Juli 2025, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 679/KPTS/M/ 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Wakil Direktur Politeknik Pekerjaan Umum di Kementerian Pekerjaan Umum.

Dengan demikian, yang bersangkutan tidak memiliki keterlibatan maupun tanggung jawab administratif dan teknis terhadap kegiatan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan.

BPJN Maluku Utara memandang penting untuk meluruskan informasi tersebut agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, serta untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja instansi pemerintah yang berkomitmen pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

2. Pekerjaan Infrastruktur Tahun 2024 Tidak Terbengkalai.

BPJN Maluku Utara juga menegaskan bahwa tidak ada pekerjaan pembangunan maupun preservasi jalan nasional yang terbengkalai di wilayah Maluku Utara. Beberapa pekerjaan memang masih dalam masa pemeliharaan sebelum dilakukan serah terima akhir pekerjaan (Final Hand Over/FHO) maka segala kerusakan yang ada pasca konstruksi akan dilakukan perbaikan oleh penyedia jasa yang bersangkutan hingga batas waktu yang telah disepakati dalam kontrak.

Namun secara fisik seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai spesifikasi teknis dan waktu kontrak.

Sampai saat ini jembatan yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024 masih dalam kondisi baik tidak seperti yang diberitakan bahwa mengalami kerusakan parah bahkan ambruk.

Untuk menjamin mutu dan akuntabilitas, setiap pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan dilaksanakan dengan pendampingan langsung oleh konsultan pengawas dan tim teknis dari masing-masing Satuan Kerja dan Balai, pengendalian uji mutu material dan hasil pekerjaan dilakukan oleh laboratorium yang berkompetensi serta reviu teknis dan administratif oleh tim Direktorat Jenderal Bina Marga dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Selain itu, BPJN Maluku Utara secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan di tingkat Satker dan PPK.

Komitmen BPJN Maluku Utara terhadap Integritas dan Transparansi.

Sebagai bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum, BPJN Maluku Utara senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi, termasuk pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan proyek infrastruktur publik.

BPJN Malut terus memperkuat penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan

Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui langkah-langkah preventif, pengendalian internal, serta peningkatan budaya kerja berintegritas di seluruh unit kerja.

BPJN Maluku Utara mengimbau seluruh pihak, khususnya media massa, untuk mengonfirmasi dan memverifikasi informasi secara berimbang sebelum dipublikasikan, agar tidak menyesatkan opini publik dan merugikan reputasi lembaga maupun individu.

BPJN Maluku Utara berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional dalam mendukung visi pemerintah mewujudkan infrastruktur jalan yang andal, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh Masyarakat Maluku Utara.

BPJN Malut membuka diri terhadap klarifikasi dan kerja sama media untuk menyampaikan informasi yang benar, konstruktif, dan berimbang kepada masyarakat. (bpjnmalut/mbid)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *