Kotamobagu – Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara.
Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., bersama jajaran melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka meninjau kesiapan satuan kerja Kejari Kotamobagu, termasuk penerapan regulasi baru serta penguatan komitmen pemberantasan korupsi dan pengamanan keuangan negara.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua GMPK Sulut, Resmol Maikel, yang turut hadir, menyatakan bahwa GMPK Sulut siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Kejaksaan, baik di tingkat Kejati maupun Kejari, khususnya dalam pengawasan penggunaan dana negara.
“Kunjungan Kajati Sulut ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan masyarakat. GMPK Sulawesi Utara siap berkolaborasi bersama Kejaksaan dalam mengawasi penggunaan dana negara agar tepat sasaran dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Resmol.
Menurutnya, pengawasan terhadap anggaran negara membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat sipil, sebagai bentuk kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan praktik korupsi di daerah.
“Kami melihat Kejaksaan memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, termasuk penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara. GMPK hadir sebagai mitra yang siap memberikan dukungan melalui pengawasan, pelaporan, dan edukasi kepada masyarakat,” lanjutnya.
Resmol juga menegaskan bahwa GMPK Sulut mendorong agar sinergi ini tidak hanya berhenti pada tataran wacana, melainkan diwujudkan dalam kerja nyata di lapangan, terutama dalam pengawasan proyek-proyek pemerintah dan penggunaan anggaran publik.
“Jika Kejaksaan dan masyarakat berjalan bersama, kami optimistis upaya pencegahan korupsi akan lebih efektif dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” tutup Resmol.















