80 Tahun Merdeka, Asta Cita dan Perang Melawan Narkotika
Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Lembaga Anti Narkotika (LAN), Sultan Rusdal F. Inayatsyah bersama KSAD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (foto : Dok LAN)
MIMBARBERITA.ID – Dalam momentum peringatan 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Umum Lembaga Anti Narkotika (LAN), Sultan Rusdal F. Inayatsyah, menegaskan bahwa perjuangan bangsa belum selesai.
Menurutnya, ancaman narkotika adalah bentuk penjajahan gaya baru yang dapat menghancurkan moral, melemahkan ketahanan nasional, serta mengancam terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Para pahlawan telah menebus kemerdekaan dengan darah dan air mata. Kini tugas kita adalah menjaga serta mengisi kemerdekaan dengan karya nyata. Namun kita juga harus jujur, kemerdekaan sejati belum sepenuhnya kita raih karena narkotika masih menjadi musuh bangsa,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
Sultan menilai Narkoba sebagai Ancaman Kemerdekaan.
Menurutnya perang melawan narkoba bukan hanya isu kesehatan atau hukum, tetapi bagian dari upaya mempertahankan kedaulatan bangsa. Jika dibiarkan, generasi penerus akan kehilangan produktivitas, integritas, dan daya saing, sehingga cita-cita Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai.
“Narkoba bukan sekadar persoalan kriminal, tapi ancaman eksistensial bagi bangsa. Generasi yang sehat dan bebas narkoba adalah benteng pertahanan sekaligus motor pembangunan nasional,” tegasnya.
Sejalan dengan Asta Cita
LAN melihat, komitmen melawan narkotika harus selaras dengan visi pembangunan nasional yang dirumuskan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.
Beberapa poin yang terkait langsung dengan upaya pemberantasan narkoba antara lain :
Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Perang melawan narkoba berarti menjaga martabat kemanusiaan.
Memantapkan sistem pertahanan keamanan dan kemandirian bangsa. Generasi bebas narkoba adalah fondasi pertahanan nasional.
Meningkatkan kualitas SDM. SDM unggul hanya lahir dari generasi sehat jasmani dan rohani.
Membangun desa dan pemerataan ekonomi. Desa yang terbebas dari narkoba akan menjadi pilar keadilan sosial.
Memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. Pemberantasan narkoba merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan hukum.
Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam refleksi kemerdekaan ke-80, Sultan Rusdal mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu melawan narkotika.
Ia menegaskan, hanya dengan generasi yang sehat, cerdas, dan berintegritas, Indonesia dapat benar-benar meraih Indonesia Emas 2045.
“Dirgahayu Republik Indonesia, Jayalah bangsaku, jayalah negeriku, jayalah Indonesiaku!” pungkasnya.(**)