Mimbar Pendidikan

21 Ribu Anak Putus Sekolah Siap Kerja 

×

21 Ribu Anak Putus Sekolah Siap Kerja 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MIMBARPENDIDIKAN –  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia melalui pendidikan nonformal yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan dunia kerja dan dunia usaha.

Pada awal tahun 2026, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen meluncurkan Petujuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tahun 2026.

Example 300x600

Program PKK dan PKW dirancang sebagai upaya strategis untuk memperluas akses pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi anak usia sekolah yang tidak bersekolah (ATS) serta masyarakat pengangguran, agar memiliki kecakapan kerja, kemandirian ekonomi, dan daya saing di dunia kerja maupun dunia usaha.

Program PKK difokuskan pada peningkatan kesiapan kerja bagi ATS berusia 17–25 tahun melalui pelatihan berbasis kompetensi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

Sementara itu, Program PKW ditujukan bagi ATS berusia 15–25 tahun untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan serta mendorong penciptaan lapangan kerja mandiri berbasis potensi lokal. Kedua program tersebut mengakomodasi beragam jenis keterampilan yang dapat disesuaikan dengan minat, bakat, dan kebutuhan peserta didik.

Pada tahun 2026, Kemendikdasmen menargetkan lebih dari 21 ribu peserta didik, yang terdiri atas 12.780 peserta Program PKK dan 8.730 peserta Program PKW.

Program PKK berfokus pada peningkatan kesiapan kerja sesuai kebutuhan industri, sementara Program PKW diarahkan pada pembentukan wirausaha muda yang mandiri dan produktif.

Direktur Kursus dan Pelatihan, Yaya Sutarya, menegaskan bahwa pelaksanaan PKK dan PKW 2026 difokuskan pada perluasan akses dan keberpihakan terhadap kelompok yang selama ini sulit terjangkau layanan pendidikan dan pelatihan.

“Tahun 2026, fokus kami diarahkan pada wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), wilayah pascabencana,  serta afirmasi khusus untuk wilayah Papua, serta daerah lain yang ditentukan berdasarkan pertimbangan khusus.Pendidikan nonformal kami dorong menjadi jembatan nyata untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yaya Sutarya dalam peluncuran Juknis PKK dan PKW 2026 yang digelar secara daring, Selasa (3/2).

Untuk menjamin mutu lulusan, Kemendikdasmen menetapkan standar ketat bagi lembaga penyelenggara.

Lembaga kursus dan pelatihan wajib memiliki izin operasional yang sah, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta telah beroperasi minimal satu tahun.

Selain itu, instruktur harus memiliki sertifikat kompetensi yang relevan atau pengalaman profesional dari dunia kerja dan dunia industri.

Sementara itu, peserta PKW akan dibekali keterampilan kewirausahaan berbasis potensi lokal, dukungan alat usaha, serta pendampingan agar mampu membuka lapangan kerja baru di daerah masing-masing.

“Pastikan untuk selalu kolaborasi bersama mitra industri dan pemerintah daerah, baik dalam penyusunan kurikulum, praktik/magang, hingga penempatan kerja. Petunjuk teknis ini disusun untuk dapat memastikan program berjalan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran,” ungkap Direktur Yaya.

Akses Informasi

Melalui peluncuran dan sosialisasi Petunjuk Teknis Program PKK dan PKW Tahun 2026 ini, Direktorat Kursus dan Pelatihan berharap informasi program dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat, khususnya calon peserta dan lembaga penyelenggara.

Program PKK dan PKW diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia serta memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Petunjuk Teknis Program PKK dan PKW Tahun 2026 dapat diakses melalui laman:  https://kursus.kemendikdasmen.go.id/unduhan?jenis_unduhan=dok_lain

(hmskmsksamn/embid)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *